Welcome To Tepus Somorejo Bagelen
Showing posts with label Desa swasembada. Show all posts
Showing posts with label Desa swasembada. Show all posts

Tuesday, July 16, 2019

Menuju Desa Maju

     Desa merupakan ujung tombak sebuah peradaban. Kekuatan sebuah negara yang tergantung dari produktivitas, ekonomi, kekhasan, adat istiadat dan tradisi di wilayah pedesaan, menjadi pilar kokoh bagi sebuah negara di era Global.
     Indonesia yang sebagai negara agraris, desa memegang kekuatan utama, dengan potensi dan keunggulan ekonomi yang di miliki oleh masing-masing desa. Hingga saat ini desa menjadi kekuatan penting, menjadi sebuah kesatuan dominan dan modal dalam menciptakan Indonesia yang kuat dan berdaya saing,  maju, adil makmur dan sejahtera.
     Menjadikan desa sebagai kekuatan baru dalam mendorong ekonomi perlu upaya dan strategi secara menyeluruh karena umumnya dalam beberapa hal, desa masih dalam kondisi tertinggal.
     Upaya dan strategi untuk menuju desa berdaya saing global, diantaranya:

     Membangun insfrastruktur secara terpadu terhadap desa yang pada umumnya masih tertinggal dalam akses jalan, komunikasi dan pasar.
    Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) tersertifikasi perlu ditingkatkan sejalan dengan pembukaan program-program studi baru yang diperlukan untuk menggerakkan ekonomi produktif desa. SDM lokal tidak hanya sebagai penonton tetapi harus terlibat aktif menjadi pelaku pembangunan di desanya.
     Tatakelola yang baik dan produktif hanya bisa berhasil dengan baik jika kelembagaan desa termasuk koperasi diperkuat keberadaan dan fungsinya. Membangun manajemen inovasi yang kuat dalam bentuk klaster atau "single comodity improvement system" memungkinkan diterapkan di desa yang memiliki potensi sumberdaya alam yang melimpah.
     Melakukan assessment untuk memilih dan memanfaatkan Teknologi yang sesuai dengan kebutuhan riil desa untuk meningkatkan produktivitas.
     Energi merupakan modal dasar untuk pembangunan desa. Kita ketahui bahwa desa biasanya memiliki kondisi geografis terpencil sehingga kecukupan energi masih ditingkat yang rendah. Karena itu diperlukan peningkatan kecukupan energi untuk membangun ekonomi produktif desa.
     Meningkatkan kerjasama inovasi dengan Perguruan Tinggi atau Lembaga Litbang sangat penting untuk dilakukan.
     Membangun branding desa untuk menegakkan image "Desa yang berdaya saing Global" sangat penting untuk diupayakan  setelah komoditas unggulan desa telah ditentukan.
     Mempersingkat delivery produk inovasi sampai kepada pengguna. Ketika ada permintaan pesanan dengan jumlah yang besar dalam waktu yang singkat, kualitas yang bagus dan harga yang kompetitif, maka pengusaha desa harus siap, karena itu perlu peningkatan kesiapan manufaktur. Dalam hal ini manajemen inovasi, tatakelola, teknologi dan profesionalisme SDM sangat dibutuhkan.

     Dengan semakin terbukanya hubungan ekonomi antar negara di Dunia, kekuatan desa dalam akses ke pasar Global menjadi faktor  yang penting untuk ditingkatkan baik kerjasama secara bilateral atau multirateral, karena itu iklim yang kondusif dari pemerintah sangat dibutuhkan oleh para pengusaha desa.
     Mari kita membangun  Indonesia mulai dari "pinggiran", mulai dari "Desa" karena potensi sumberdaya alam yang melimpah tersimpan di desa.
Mari kita bangun Inovasi Desa, bangun usaha desa berbasis Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Jangan ragu maju bersama

Ini bukanlah tentang aku atau kamu

Juga bukan tentang kami atau mereka

Bukan soal Barat atau Timur

Juga bukan soal Selatan atau Utara

Kini bukan saatnya memikirkan itu semua

Tapi ini saatnya memikirkan tentang Desa kita bersama

Jangan pernah ragu untuk maju

Karena kita mampu jika kita bersatu

Dari desa kita membangun Indonesia yang adaptif

Dari desa kita membangun Indonesia yang produktif

Dari desa kita membangun Indonesia yang inovatif

Dari desa kita membangun Indonesia yang kompetitif 

     Majulah Desaku, majulah Bangsaku dan Majulah Negaraku.

Thursday, September 14, 2017

Tradisional Swadaya Swakarya Atau Swasembada

     Menurut buku yang pernah penulis baca, ada beberapa klasifiksasi tentang desa menurut perkembanganya, diantaranya:

Pertama, Desa Tradisional
     Desa tradisional atau disebut juga pra-desa adalah tipe desa pada masyarakat suku terasing yang seluruh kehidupan masyarakatnya masih sangat bergantung pada alam sekitarnya. Ketergantunganya itu terdapat pada cara bercocok tanamnya, cara pemeliharaan kesehatan, pengobatan dan pengolahan makanan. Pada desa seperti ini penduduknya cenderung tertutup atau kurang komunikasi dengan daerah lain. Dengan demikian sistem perhubungan dan pengangkutan tidak berkembang.

Kedua, Desa Swadaya
     Adalah desa yang masih terikat oleh tradisi karena tingkat pendidikan yang masih relatif rendah, produksi yang masih di arahkan untuk kebutuhan primer keluarga dan komunikasi keluar masih terbatas.
Norma yang terdapat didesa swadaya;
- Mata pencaharian primer penduduknya dari pertanian, peternakan, nelayan dan hasil hutan.
- Adat istiadat masih mengikat
- Kelembagaan dan pemerintahan desa masih sederhana. Prasarana kurang memadai dan biasanya desa ini mampu menyelenggarakan rumah tangganya sendiri.
Ciri desa swadaya :
1. Daerahnya terisolir dengan daerah lainnya.
2. Penduduknya jarang.
3. Mata pencaharian homogen yang bersifat agraris.
4. Bersifat tertutup
5. Masyarakat memegang teguh adat.
6. Tekhnologi masih rendah.
7. Sarana dan Prasarana sangat kurang.
8. Hubungan antarmanusia sangat erat.
9. Pengawasan sosial dilakukan oleh keluarga.

Ketiga, Desa Swakarya
     Adalah desa yang tingkat perkembangannya sudah lebih maju, dengan beberapa ciri sebagai berikut;

1. Adat-istiadat masyarakatnya sedang mengalami masa perubahan (transisi).
2. Pengaruh dari luar mulai masuk dalam masyarakat desa dan mengakibatkan perubahan pola pikir.
3. Mata pencaharian penduduknya mulai beraneka ragam, tidak hanya pada sektor agraris.
4. Lapangan kerja bertambah dan produktivitasnya mulai meningkat, di imbangi dengan maki bertambahnya prasarana desa.
5. Swadaya masyarakat dengan cara bergotong-royong telah efektif. Mulai tumbuh kesadaran serta tanggung jawab masyarakatnya untuk membangun desanya.
6. Roda pemerintahan desa mulai berkembang baik dalam tugas maupun fungsinya.
7. Masyarakat desa mampu meningkatkan kehidupanya dengan hasil kerjanya sendiri.
8. Bantuan pemerintah hanya bersifat sebagai stimulasi saja.

Keempat, Desa Swasembada
     Adalah desa yang telah maju dan memiliki ciri-ciri sebagai berikut;

1. Kebanyakan desa swasembada berlokasi di sekitar ibukota kecamatan, di sekitar ibukota kabupaten dan di sekitar ibukota propinsi, yang tidak termasuk kedalam wilayah kelurahan.
2. Semua kebutuhan hidup pokok swasembada dapat disediakan semuanya oleh desa tersebut.
3. Alat-alat teknis yang digunakan penduduk untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sudah lebih modern dibandingkan dengan yang digunakan oleh penduduk desa tradisional, swadaya dan swakarya.
4. Ikatan adat istiadat dan kebiasaan-kebiasaan adat yang berkaitan dengan perekonomian sudah tidak berpengaruh lagi pada kehidupan masyarakatnya. Lembaga-lembaga bekonomi di anggap lebih modern dan lebih berpengaruh.
5. Lembaga-lembaga sosial, ekonomi dan kebudayaan yang ada sudah dapat menjaga kelangsungan hidup penduduknya.
6. Mata pencaharian penduduknya sudah beraneka ragam, sebagian besar penduduknya bergerak dibidang perdagangan dan jasa.
7. Tingkat pendidikan dan ketrampilan penduduk telah tinggi sehingga cara berpikirnya telah maju (rasional).
8. Masyarakatnya sudah mulai lepas dari adat dan tradisi.
9. Tingkat produksi, pemasaran dan kegiatan sosial sudah baik.
10. Tingkat kesadaran akan pentingnya kesehatan penduduk desa swasembada sangat tinggi.
Pada desa swasembada masyarakatnya tidak mengalami kesulitan untuk melakukan aktivitasnya karena berbagai sarana dan prasarana sudah tersedia.

Kategori yang mana desaku, desamu dan desa kita semua ???

Friday, January 2, 2015

Menuju Desa Mandiri

Foto balai desa somorejo 
Desa merupakan tulang punggung birokrasi pemerintahan paling bawah. Besarnya peran serta desa dalam pelayanan publik karena desa berhadapan langsung dengan masyarakatnya. Kebutuhan akan pelayanan prima sebagaimana spirit good governance dalam tata kelola pemerintahan khususnya pemerintah desa harus diterapkan oleh semua Pemerintah Desa. Melalui konsep pelayanan desa satu pintu atau one gate policy semua produk pelayanan desa dirancang seperti alur bisnis corporate.

Mari kita kikis bersama opini warga masyarakat yang memberikan penilaian terhadap Pemerintahan Desa bahwa selama ini terkesan alur birokrasi pelayanan di desa dinilai mahal dan berbelit-belit. Pemdes harus membuat daftar tarif pungutan pelayanan serta menyiapkan loket terpadu. Tugas pokok kepala urusan didesa akan di disposisi dari loket sesuai jenis fungsi tugasnya serta kepastian waktu pelayanan. Fungsi kepala dusun sesuai khas karakteristik pemerintahan desa juga tidak dihilangkan.

Pamong yang ngemong didesa melalui kadus menjadi fasilitator masyarakat yang tidak dapat langsung ke loket pelayanan, tetapi Kadus wajib menyampaikan standarisasi harga dan target waktu pelayanan sesuai SOP dan SPM. Kelebihan pembayaran tarif sesuai ketentuan secara akuntabel bila masyarakat berkenan bisa untuk kesejahteraan para Kadus sebagai transpot pengurusan. Sehingga watak desa yang khas dengan pamong desa dan masyarakat yang diemongnya tidak akan hilang secara kultur dan kearifan lokalnya.

Penerapan one gate policy ini merupakan ikhtiar kecil agar pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat. Konsep ini digagas mengingat kultur masyarakat Desa yang sudah semi kota.

Desa harus menjadi pusat kemajuan dari sinilah perlu dibangun fasilitas untuk memenuhinya, misalnya Masjid, Pasar, Puskesmas, Lapangan, sarana pendidikan dan lainnya.
Idealnya sebuah desa Mandiri dicirikan oleh adanya sebuah bangunan Masjid dan Pasar. Masjid untuk sholat berjamaah dan merumuskan masalah, dan pasar untuk mempermudah kegiatan ekonomi masyarakat.

Ide ini dilakukan oleh Rosulullah SAW, yaitu ketika Rosulullah  SAW hijrah, maka yang pertama kali dibangun adalah Masjid, kemudian membangun Pasar. Dalam konteks saat ini didukung oleh sarana kesehatan Puskesmas, sarana pendidikan dan lainnya. Sehingga pertumbuhan di desa tidak hanya maju secara ekonomi dan lainnya melainkan dimbangi juga dengan ketaatan kepada Allah SWT.

Hal ini akan berdampak mendorong tumbuh dan berkembangnya prakarsa dan swadaya gotong royong masyarakat, meningkatkan kapasitas kelembagaan dan organisasi yang berakar pada masyarakat desa dan membangun sinergi berbagai kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di desa dalam konteks kewilayahan.

Disamping itu, mendorong tumbuhnya kesadaran sosial dengan wujud kesetiakawanan sosial dalam konteks pembangunan desa, dan meningkatkan peran dan fungsi lembaga masyarakat terutama dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pelaksanaan program-program pembangunan desa.