Pokok permasalahannya saat ini adalah bagaimana cara memupuk kembali nilai-nilai gotong-royong yang pernah hidup subur dalam kehidupan masyarakat serta mempertahankannya.
Seiring dengan kemajuan jaman tekhnologi yang semakin canggih dan maraknya pengaruh budaya dari luar, berharap tidak merusak budaya luhur masyarakat Indonesia dan tidak semakin melunturkan budaya gotong-royong.
Dalam setiap kegiatan pembangunan gotong-royong sebagai peran utama disamping sarana penunjang pendanaan. Bahkan sarana penunjang pendanaan pun bisa dilakukan dengan gotong-royong, contoh sederhananya dalam sebuah desa memiliki kegiatan mengadakan kerja bakti, membuat pos ronda, memperbaiki sarana ibadah, membangun gapura atau kegiatan merti dusun dan sebagiannya, proses pengerjaanya dapat dilakukan dengan bergotong-royong dan segi pendanaanya untuk keperluan material atau konsumsi juga dapat dilakukan secara bergotong-royong dengan budaya kearifan lokal yaitu " Jimpitan ".
Jimpitan merupakan warisan budaya kearifan lokal dari jaman simbah-simbah terdahulu, mengajarkan untuk saling bahu-membahu, bergotong-royong dengan mengukur tingkat kemampuan masyarakat sesuai apa yang dimilikinya. Yang memiliki beras bisa urun beras, yang punya kelapa bisa urun dengan kelapanya, yang punya gula bisa urun dengan gulanya, yang punya uang bisa urun dengan uangnya, yang punya ide bisa urun dengan ide pemikirannya dan lain sebagainya.
Sistem kearifan lokal Jimpitan sudah terbentuk lama sejak jaman nenek moyang dan terbukti dapat memunculkan rasa solidaritas yang tinggi di masyarakat Indonesia. Sistem ini tidak usang meskipun jaman terus berubah, dan sebagai bangsa yang besar harusnya kita tidak boleh menghilangkan kearifan lokal hanya demi pandangan modern yang sempit.
Mulai dari Desaku, Desamu dan Desa kita semua mari hidupkan kembali nilai-nilai gotong-royong, kita lestarikan budaya kearifan lokal Jimpitan dan lain sebagainya.
Dalam setiap kegiatan pembangunan gotong-royong sebagai peran utama disamping sarana penunjang pendanaan. Bahkan sarana penunjang pendanaan pun bisa dilakukan dengan gotong-royong, contoh sederhananya dalam sebuah desa memiliki kegiatan mengadakan kerja bakti, membuat pos ronda, memperbaiki sarana ibadah, membangun gapura atau kegiatan merti dusun dan sebagiannya, proses pengerjaanya dapat dilakukan dengan bergotong-royong dan segi pendanaanya untuk keperluan material atau konsumsi juga dapat dilakukan secara bergotong-royong dengan budaya kearifan lokal yaitu " Jimpitan ".
Jimpitan merupakan warisan budaya kearifan lokal dari jaman simbah-simbah terdahulu, mengajarkan untuk saling bahu-membahu, bergotong-royong dengan mengukur tingkat kemampuan masyarakat sesuai apa yang dimilikinya. Yang memiliki beras bisa urun beras, yang punya kelapa bisa urun dengan kelapanya, yang punya gula bisa urun dengan gulanya, yang punya uang bisa urun dengan uangnya, yang punya ide bisa urun dengan ide pemikirannya dan lain sebagainya.
Sistem kearifan lokal Jimpitan sudah terbentuk lama sejak jaman nenek moyang dan terbukti dapat memunculkan rasa solidaritas yang tinggi di masyarakat Indonesia. Sistem ini tidak usang meskipun jaman terus berubah, dan sebagai bangsa yang besar harusnya kita tidak boleh menghilangkan kearifan lokal hanya demi pandangan modern yang sempit.
Mulai dari Desaku, Desamu dan Desa kita semua mari hidupkan kembali nilai-nilai gotong-royong, kita lestarikan budaya kearifan lokal Jimpitan dan lain sebagainya.