Siapapun paham betul bahwa Indonesia adalah negara yang kaya akan potensi sumber daya alamnya. Surga dunia bisa dibilang, karena semua telah tersedia, hanya tinggal menikmati dan merawatnya saja sebenarnya. Namun laksana terlena oleh berbagai anugerah kemudahan, sejumlah kalangan menyebut bahwa hingga 70 tahun merdeka, kekayaan alam itu tak terkelola secara maksimal. Salah satu sebabnya adalah karena paradigma pembangunan yang menempatkan desa sebagai obyek yang tidak diberdayakan, termarginalkan. Hal tersebut didukung dengan kenyataan masyarakat miskin umumnya berada di desa-desa yang terpencil utamanya.
Desa identik dengan keterbelakangan serta penumpukan angkatan kerja produktif yang menganggur menunggu peruntungan untuk mendapatkan pekerjaan, yang pada akhirnya terjadi eksodus, urbanisasi besar-besaran sehingga potensi desa semakin tenggelam, ditinggalkan oleh sumber daya manusianya. Kini yang desa miliki tinggal sumber daya manusia yang bisa dibilang tidak produktif lagi.
Saat ini desa sudah mendapatkan pengakuan dengan lahirnya UU yang memberikan porsi untuk memprioritaskan desa. Desa sudah siap membangun. Saat ini pemberdayaan desa dengan semua potensi sumber daya baik sumber daya alam maupun manusianya merupakan suatu keniscayaan dan membutuhkan komitmen yang kuat dan konsisten dari pemerintah desa, masyarakat desa sendiri dan seluruh pihak yang terkait demi kelangsungan, kemajuan desa yang berdikari.
Kerja membangun desa membutuhkan ketulusan dan ikhtiar yang konsisten yang melibatkan seluruh stakeholder yang ada di desa, baik pemerintah maupun masyarakat desa. Setelah ada pengakuan, pemberian kewenangan, serta dukungan alokasi dana yang besar, desa harus bisa menjaga dan merawat kekayaan alam dan budaya yang dimilikinya. Budaya gotong royong, toleransi, dan bekerja keras jangan sampai tergerus oleh modernisasi yang mengarah pada sikap individualistik. Kearifan lokal daerah penting untuk tetap dijaga kelestariannya, bahkan perlu untuk senantiasa dikembangkan, ditularkan ke segenap hati masyarakat laksana virus kebaikan yang nantinya akan menginfeksi setiap masyarakat menuju kemajuan dan kesejahteraan.
Pengembangan tidak hanya sampai di tingkat kabupaten/kota saja, akan tetapi harus bisa menembus tingkat nasional bahkan internasional. Bukankah menjadi suatu kebanggaan sekaligus merupakan daya ungkit bagi desa dalam proses pembangunannya bila desa dengan membawa hasil karyanya, potensi khasnya mengharumkan nama desa, daerah bahkan bangsanya dimana nantinya akan diiringi oleh kemajuan-kemajuan pada bidang-bidang lainnya.
Untuk DESAKU jadilah berdaya dan berwibawa, karena desa adalah kekuatan dan jati diri bangsa, kemajuan desa adalah kemajuan bangsa, kemajuan rakyat semua. Mulai saat ini, dari DESAKU, DESAMU, dan DESA KITA SEMUA, kita bangun BANGSA.